LPJ Dewan Saka
GERAKAN
PRAJA MUDA KARANA
SATUAN
KARYA BHAYANGKARA BAU MASSEPE
KWARTIR
CABANG PAREPARE

LAPORAN
PERTANGGUNG JAWABAN
DEWAN
SAKA BHAYANGKARA BAU MASSEPE
KWARTIR
CABANG PAREPARE
PRIODE
2011 s/d 2013
DAFTAR
ISI
SAMPUL
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
B. MAKSUD
DAN TUJUAN
C. DASAR
HUKUM
BAB
II GAMBARAN PENINGKATAN ANGGOTA SAKA
A. TINJAUAN
ANGGOTA PRAMUKA BERGABUNG DI SAKA BHAYANGKARA SEJAK TAHUN 2002 s/d 2011
B. ANALISIS
STRUKTUR DEWAN SAKA PRIODE 2011 s/d2013
C. ANALISIS
PERKEMBANGAN REMAJA PADA UMUM NYA
BAB
III EVALUASI KINERJA DEWAN SAKA PRIODE
2011 s/d 2013
A. POLA
PEMBINAAN
B. ADMINISTRASI
DAN KESEKRETARIATAN
C. PELATIHAN
KRIDA DAN PENCAPAIAN TKK
D. ANGGARAN
KEGIATAN
E. KEGIATAN
TAMBAHAN
BAB
IV PENCAPAIAN DAN KEGAGALAN
A. POLA
PEMBINAAN
B. ADMINISTRASI
DAN KESEKRETARIATAN
C. PELATIHAN
KRIDA DAN PENCAPAIAN TKK
D. ANGGARAN
KEGIATAN
E. KEGIATAN
TAMBAHAN
BAB
V PENUTUP
LAMPIRAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Saka Bhayangkara merupakan wadah
pembinaan minat guna menyalurkan bakat para anggota Pramuka khususnya dalam
bidang Kamtibmas, Dimana bertujuan memberikan suatu pemahaman serta melibatkan
peran aktif para anggota Pramuka didalam menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat dimana saja mereka berada. Dengan kata lain anggota Saka Bhayangkara
mampu menjadi mitra KePolisian Republik Indonesia didalam Menciptakan
Kamtibmas.
Sebagai mana Petunjuk
Penyelenggaraan Satuan Karya Bhayangkara Gerakan Pramuka PP. No. 159 Th. 2011
didalam pengelolaah satuan Karya maka dibutuhkan Dewan Saka sebagai pengatur
dalam semua kegiatan di Saka Bhayangkara, diakhir Priode melaporkan Evaluasi
serta Kegiatan yang dilakukan.
Olehnya itu Dewan Saka Saka
Bhayangkara Baumassepe Kwartir Cabang Parepare Priode 2011 sampai dengan 2013
menyusun Laporan Pertanggungjawaban guna sebagai wahana proyeksi hasil kegiatan
anggota saka bhayangkara sejak September 2011 sampai September 2013 dan
tambahan masa jabatan selama 8 Bulan
yaitu hingga Mei 2014
Semoga apa yang telah kami lakukan
dapat menjadi nilai ibadah bagi kami dan nilai Positif kepada semua anggota
Saka Bhayangkara Baumassepe Kwartir Cabang Parepare.
B.
MAKSUD
DAN TUJUAN
Adapun
maksud dan tujuan Penyusunan LPJ ini yaitu :
1.
Evaluasi Kinerja Dewan Saka Bhayangkara Bau
Massepe Kwartir Cabang Parepare Priode 2011 sampai dengan 2013 dan tabahan masa
bakti hingga mei 2014
2.
Gambaran Pencapaian Kegiatan Anggota Saka Bhayangkara
Bau Massepe Kwartir Cabang Parepare Priode September 2011 sampai dengan Priode September
2013 dan masa bakti tambahan hingga Mei 2014.
3.
Panduan administrasi yang lebih terarah dan
bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.
C.
DASAR
HUKUM
1. Undang-Undang RI Nomor
12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
2. Undang-Undang RI Nomor 2
Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
3. Keputusan Presiden RI
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
4. Keputusan Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka.
5. Keputusan Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka Nomor 170.A Tahun 2008 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka.
6. Keputusan Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka Nomor 159 Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan
Satuan Karya Bhayangkara.
7. Keputusan Bersama Kepala
Kepolisian Republik Indonesia dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
No.Pol: KEP/08/V/1980, Nomor: 050 Tahun 1980 tentang Kerjasama Dalam Usaha
Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Kebhayangkaraan dan Kepramukaan.
8. Surat Keputusan Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol: Skep/802/XI/2005 tanggal 17
November 2005 tentang Pedoman Pembinaan Satuan Karya Bhayangkara.
9. Keputusan Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol: Surat Skep/595/X/2006 tanggal 4
Oktober 2006 tentang Pedoman Syarat-syarat dan Gambar tanda Kecakapan Khusus
Kelompok Kebhayangkaraan.
10. Surat Keputusan Pimpinan
Saka Bhayangkara Cabang Parepare No:
005/21.20/R/Pinsaka-2011 tanggal 21 Agustus 2011. tentang Struktur Dewan Saka
Priode 2011 sampai dengan 2013
11. Keputusan Hasil Musyawarah
Program Kerja Dewan Saka Bhayangkara cabang Parepare tanggal 3 September 2011
Tentang Program Kerja Dewan Saka Bhayangkara Priode 2011 s/d 2013
12. Keputusan Hasil Musyawara
Evaluasi dan Pembahasan Program Kerja Tahun 2011 sampai dengan 2012 tanggal 9
September 2012
13. Keputusan Hasil Musyawara
Evaluasi dan Pembahasan Program Kerja Tahun 2012 sampai dengan 2013 tanggal 15
September 2013
BAB
II
GAMBARAN
PENINGKATAN ANGGOTA SAKA
A.
Gambaran
Perkembangan Saka Bhayangkara Kwartir Cabang Parepare Dari Tahun Ketahun
Satuan Karya Bhayangkara Bau Massepe
Kwartir Cabang Parepare yang awalnya bernama Pramuka Lantas telah berdiri sejak
tahun 1980. Dan pada tahun 1983 barulah menggunakan konsep Satuan Karya sebagai
mana Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka yang berlaku Pada waktu itu.
Sejak 1980 hingga kini telah banyak generasi muda yang
memimpin Dewan Saka Bhayangkara Kwartir Cabang Parepare, menelaah keberhasilan Dewan
Saka dapat di tinjau bagai mana Perkembangan Proses Kaderisasi yang sering di
sebut Orientasi
Sebagai mana terlihat pada tabel peninggkatan
Peserta/Anggota Pramuka yang bergabung dalam Satuan Karya Bhayangkara mulai
dari tahun 2000 sampai tahun 2012 berikut menunjukkan kinerja Dewan Saka
Bhayangkara Cabang Parepare memiliki perkembangan dan penurunan.

Tabel diatas menunjukkan Grafik peserta
Orientasi dari tahun 2000 s/d 2012. Dimana dalam hal ini Orientasi merupakan
syarat yang wajib di ikuti oleh Anggota Pramuka yang ingin aktif dan bergabung
di Saka Bhayangkara Bau Massepe Kwartir Cabang Parepare.
Dengan variable serta data inilah yang
menjadi acuan analisis guna mencari solusi akan kreatifitas yang tepat untuk
mengembangkan saka bhayangkara cabang parepare yang dalam hal ini cukup
memprihatinkan. Kesimpulan dari table diatas menunjukkan grafik perkembangan
jumlah anggota pramuka yang ingin menyalurkan minat dan bakat mereka di dalam
bidang kamtibmas
Sedangkan pada Pelaksanaan Orientasi
Tahun 2013 Dewan Saka Bhayangkara Cabang Parepare mencoba formulasi dengan
tidak melaksanakan Orientasi akan tetapi membuat tema baru yaitu Latihan Pengembangan
Minat dan bakat yang telah dilaksanakan.
Disadari bahwa pengelolaan Dewan Saka
Bhayangkara Cabang Parepare dari tahun ketahun tantangan yang di hadapi semakin
berat . akan tetapi hal ini tidak membuat Dewan Saka Bhayangkara Cabang
Parepare berhenti untuk terus berkarya hingga akhir masa jabatannya.
B.
Analisis
struktur dewan saka priode 2011 s/d 2013
Jika mengamati pertumbuhan Pembinaan
Anggota Saka Bhayangkara Bau Massepe Kwartir Cabang Parepare Priode 2011 s/d
2013 sebagai mana tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Saka Bhayangkara
Cabang Parepare No:
005/21.20/R/Pinsaka-2011 tanggal 21 Agustus 2011. tentang Struktur Dewan Saka
Priode 2011 sampai dengan 2013 dirasakan banyak kelemahan yang diakibatkan
karena :
1.
Adanya Unsur Dewan Saka yang memasuki Usia
Dewasa dan Telah Menikah.
2.
Adanya Unsur Dewan Saka Yang Pindah Daerah
dikarenakan Urusan Kerja
3.
Dan adanya Unsur Dewan Saka yang Pindah
Daerah karena Urusan Studi ( Kulia )
Dengan factor tersebut diatas maka Struktur Dewan Saka
Diisi Sebagai Berikut :
1.
Dewan Saka Putra
-
Ketua : Sapriadi, ST
-
Sekretaris di jabat Oleh Yusran Lobo, S.pdt
dan Digantikan Oleh Andy Riska P Pergantian ini dilakukan Di karenakan
Bersangkutan Telah Masuk Usia Dewasa atau telah Menikah.
-
Bendahara di jabat Oleh Yusri Lobo, dan
Digantikan Oleh Hasriyadi. Pergantian ini dilakukan Di karenakan Bersangkutan
Memiliki aktifitas yang tidak memungkinkan Mengelola Organisasi ( Kerja )
2.
Dewan Saka Putri
-
Ketua : Farhana Sajdah, Amk
-
Sekretaris : Anafira
-
Bendahara di jabat Oleh Ulfa Janur Maryana
dan Digantikan Oleh Novianti, Pergantian ini dilakukan Di karenakan
Bersangkutan Melajutkan Studi Di Luar kota Parepare
Hal ini pula mengakibatkan Optimalisasi
dari Pengorganisasian Krida tidak dapat berjalan sehingga pada Struktur ini
hanya membentuk 2 Krida Yaitu Krida Tibmas Y dan Krida Lantas, akan tetapi
proses materi untuk Krida P2B dan PTKP tetap berlangsiung sehingga materi serta
pencapaian TKK yang optimal di laksanakan hanya kedua Krida tersebut.
C.
Analisis
perkembangan remaja pada umum nya
Pengembangan Minat remaja khususnya di
kota parepare kini mulai beragam dengan banyaknya informasi yang mudah di
dapatkan oleh para remaja membuat kreatifitas remaja mulai berkambang selain
itu banyaknyanya komunitas yang dibuat oleh remaja baik itu komunitas motor2,
ataupun komunitas lain yang sifatnya lebih dinamis dan modern.
Hal diatas merupakan suatu tantangan
bagi gerakan pramuka sebagai organisasi pembinaan remaja. Sehingga wajar jika
turunnya minat remaja untuk masuk dalam pramuka.
Dengan melihat fakta grafik perkembangan
saka bhayangkara cabang parepare perlu lah kita meneliti fakta yang berkembang
tentang situasi remaja di parepare.
1.
80 % SMA / Sederajad di kota parepare
mendapat tuntutan dari Orang tua untuk optimal di sekolah dan di rumah. Dengan
kata lain bahwa selain apa bila remaja sudah selesai sekolah remaja itu tak
boleh tinggalkan rumah kecuali urusan belajar kelompok atau les Privat.
2.
Dari 80 % remaja tersebut diatas ada 20 %
yang berani berbohong ijin keluar rumah dengan alasan ada kegiatan Ekskul,
Belajar Kelompok serta Les yang wajib di ikuti akan tetapi mereka hanya
berkeluyuran di luar rumah
3.
Ada 30 % remaja yang suka On Line dimana
dapat di jabarkan bahwa 50 % dari 30 % ini hoby Game Online. 40 % Face book dan
jejaring social lainnya. Serta hanya 7 % yang Hoby download Film dan Lagu.
Serta hanya 3 % yang betul2 menggunakan layanan internet utuk belajar.
4.
20 % remaja tak pernah mendapatkan tendensi
atau tekanan dari Orang Tua.
5.
5 % dari keseluruhan remaja di parepare yang
hobi ber organisasi resmi
6.
40 % dari keseluruhan remaja di parepare yang
hobi selalu kumpul sama teman teman mereka
7.
Ada 60 % remaja yang suka pacaran.
Dari data diatas dapat di jelaskan bahwa
ada beberapa poin penting yang di inginkan remaja saat ini yaitu :
1.
Selalu berkumpul sesamaq mereka.
2.
Ingin mendapat Pacar.
3.
Melakukan Hal yang Menantang serta Heppy.
4.
Kurang
ajar, Keras Kepala akan tetapi tak ingin di kerasi.
5.
Banyak bicara serta suka membantah dengan
teori murahan
Olehnya itu sejalan dengan Refitalisasi
Gerakan Pramuka Dewan saka Bhayangkara Cabang Parepare Melalui Rapat Program
kerja telak melaksanakan kegiatan dimana kegiatan itu tidak keluar dari aturan
sebgai mana telah tertuang dalam Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pramuka tentang
Satuan Karya maka mengefektifkan degan konsep.
1.
Memberlakukan sistim satuan terpisah
2.
Membuat grup di beberapa media sosial seperti
Path, Facebook, Twitter dan membuat media informasi dalam bentuk Blog
3.
Melarang keras tindakan Berpacaran Selama
berstatus anggota Satuan Karya Bhayangkara Cabang Parepare
4.
Mengembangkan Pola Pembinaan Karakter, Logika
dan kempuan Intelektual
5.
Menberlakukan Pola Pendisiplinan yang mengarah
ke pada pembentukan karakter dengan dasar Hak Asasi Manusia
Dapat di simpulkan bahwa watak remaja
pada umum nya sudah tidak sama dengan remaja dulu. Disadari konsep pembinaan
yang dulu dan selalu di terapkan oleh dewan saka yang lalu kini tidak relefan
lagi digukan. Dan pengembangan kegiatan yang dilakukan juga haruslah teliti
karena di pahami bahwa didalam pengelolaan dewan saka ada koridor yang wajib di
ikuti, ada hal yang boleh dilakukan dan ada pula hal yang sama sekali tidak
boleh dilakukan. Disini lah peran dewan saka selain melaksanakan kegiatan
haruslah mengkaji apa kah hal tersebut bisa dilaksanakan.
BAB
III
EVALUASI
KINERJA DEWAN SAKA PRIODE 2011 s/d 2013
A.
Pola
Pembinaan
sejalan
dengan semangat refitalisasi gerakan pramuka maka dari itu satuan karya
khususnya saka bhayangkara cabang parepare. dengan dasar penilaian yang
objektif terhadap minat serta bakat para remaja, pemuda/pemudi khususnya di
kota parepare yang mulai menampilkan karakter individualism serta hedonism,
maka seyogyanya semua sistim proses pembinaan di saka bhayangkara cabang
parepare haruslah di ubah.
ada beberapa perubahan yang dilakukan Oleh Dewan Saka Priode 2011 s/d 2013 ini
antara lain :
1.
nama
orientasi di ganti
mungkin
banyak yang menilai bahwa apalah arti sebuah nama akan tetapi jika kita kita
menelaah konsep akan orientasi yaitu pandangan yg mendasari pikiran, perhatian
atau kecenderungan dimana hal tersebut sifatnya tidak mengikat jadi dianggap
wajar jika banyak peserta orientasi saka bhayangkara selepas kegiatan orientasi
langsung meninggalkan saka bhayangkara walaupun tampa bekal ilmu yang
dimilikinya sebagai mana yang diatur dalam PP Gerakan Pramuka tentang Satuan
Karya Bhayangkara
2.
Konsep
Sistim Angkatan Di tiadakan
jika
melihat kondisi 2012 dimana anggota saka bhayangkara telah melakukan kegiatan
orientasi angkatan 33 akan tetapi banyak diantara kita yang tidak mampu
membedakan spesifikasi antara angkatan 1 dengan yang lain. contoh ada angkatan
29 dimana notabenenya pada tahun 2013 telah tamat sma atau didalam jenjang ke
Pramukaan Usianya telah memasuki Pramuka Pandega. jika mereka bergabung mereka
juga mengikuti kegiatan yang sama yang di lakukan oleh angkatan 33 tersebut.
olehnya itu konsep sistim angkatan sudah tidak relefan lagi dan kini
sistim ini telah di ubah dimana senioritas tidak lagi di gunakan
selain
itu persoalan yang lebih sering timbul yaitu pemahaman yang keliru akan Fungsi
Satuan Karya sehingga banyak Anggota Saka yang
3.
Optimalisasi
Peran Dewan Saka
semua
organisasi apapun bentuknya pasti memiliki coordinator atau pemimpin baik itu
kelompok terkecil hingga yang terbesar, akan tetapi dalam kurun waktu 10 tahun
ini kebanyakan Dewan Saka Bhayangkara Cabang Parepare kurang mendapatkan ruang
gerak karena adanya hal seperti tergambar pada poin nomor 2. Pada priode 2011 sampai 2013 dewan saka
memiliki mandaote didalam mengendalikan Anggota Saka Bhayangkara Cabang
Parepare dengan bantuan dan Bimbingan Pamong Saka dan Instruktur Saka. Serta
beberapa masukkan dari andalan Cabang dan ranting. Yaitu pola pembinaan
yang berjenjang.
Selain
itu dewan saka mampu mengatur manajemen kerja sebagai mana yang tertuan dalam
program kerja.
:
4.
Pembenahan
Struktural Dewan Saka
Jika
melihat petunjuk penyelenggaraan satuan karya Bhayangkara dimana tupoksi dewan
saka mampu mengendalikan sistim pengaturan anggota Saka maka standarisasi Dewan
Saka harus lebih baik ketimbang anggota saka lainnya.
Dimana
Anggota Dewan Saka yaitu : Ketua, Sekertaris dan bendahara Pernah :
1.
Aktif
didalam Keanggotaan Saka Bhayangkara Cabang Parepare minimalnya 1 Tahun
2.
Menjabat
koordinator Krida,
3.
Mengikut
Pelatihan Krida dan Instruktur Muda serta Lokabara Tingkat Saka Bhayangkara
Daerah.
4.
Menjabat
Kepanitiaan Dalam Kegiatan yang dilaksanakan Oleh Saka Bhayangkara Cabang
Parepare
hal
tersebut merupakan ha dasar yang di lakukan oleh dewan Saka Bhayangkara Cabang
Parepar Priode 2011 s/d 2013 dan pertambahan masa Bakti hingga Mei 2014.
didalam
merubah hal tersebut diatas tidak semudah dengan membalikkan telapak tangan,
sehingga harapan dewan Saka Priode 2011 sampai dengan 2013 kiranya dewan saka
selanjutnya mampu meneruskan apayang telah kami mulai ini.
B.
Administrasi
dan kesekretariatan
Sebagai Satuan Dalam Lingkup Gerakan
Pramuka secara otomatis Saka Bhayangkara berpegang teguh pada aturan yang
dikeluarkan oleh erakan Pramuka itu sendiri, begitu pun halnya di dalam
pengelolaan Administrasi Saka Bhayangkara Cabang Parepare, dimana sistim
persuratan, pelaporan dan koordinasi yang dilakukan tidak lepas dari petunjuk
pelaksanaan administrasi gerakan Pramuka.
Adapun hal yang dilakukan didalam
pengelolaan Administrsi dan kesekretariatan diatas yaitu :
1.
Secara berkala tiap 6 bulan melakukan
pendataan Anhhota yang aktif,
2.
Mengubah Kop surat dimana hanya memasang loho
pramuka dan kepanduan sedunia.
3.
Mengikuti aturan penomoran surat sesuai
dengan aturan
4.
Mendata infetarisasi, Surat dan Buku Materi.
5.
Melakukan pelaporan secara lisan kepada
pamong saka tentang perkembangan anggota Saka Bhayangkara Cabang Parepare
C.
Pelatihan
krida dan pencapaian TKK
Sebagai mana PP Gerakan Pramuka Tentang
Satuan Karya Khususnya Saka Bhayangkara maka Dewan Saka Bhayangkara
mengembalikan konsep Pembinaan langsung kearah Tujuan yaitu Pencapaian TKK
diama selama Priode 2011 s/d 2013 dan pertamabahan Masa Jabatan hingga mei 2014 telah memberikan TKK : :
1.
Krida Tibmas :
-
TKK Penanganan Keamanan Lingkungan
Pemungkiman sebanyak 23 anggota
-
TKK
Penanganan Keamanan Lingkungan Sekolah sebanyak 23 Anggota
-
TKK Pengetahuan Hukum Sebanyak 23 Anggota
-
Penanganan Keamanan Lingkungan Kerja Tidak
Ada
2.
Krida Lantas
-
Peraturan dan Perundang-undangan Lalulintas
sebanyak 10 Orang
-
Pengaturan Lalu Lintas Sebanyak 15 Orang
-
Pengananan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
sebanyak 3 Orang
3.
Krida PTKP
-
Pengetahuan Tempat Kejadian Perkara Tidak Ada
-
Pengetahuan sidik jari. Tidak Ada
-
Pengetahuan tulisan tangan dan
tanda tangan. Tidak Ada
-
Pengetahuan bahaya narkoba.
Sebanyak 20 Orang
4.
Krida PPB
-
Pencegahan kebakaran. Sebanyak 5
orang
-
Pemadam kebakaran. Sebanyak 3
orang
-
Rehabilitasi korban kebakaran.
Tidak ada
-
Pengetahuan kerawanan bencana.sebanyak
10 orang
-
Pencarian korban. Tidak ada
-
Penyelamatan korban. Tidak ada
-
Pengetahuan satwa tidak ada
D.
Pengadaan
Buku Pencapaian TKK
Sebagai mana di jelaskan tentang
pencapaian TKK diatas maka dalam memonitoring perkembangan Anggota Saka
Bhayangkara Cabang Parepare, maka Dewan Saka Bhayangkara Cabang Parepare
membuat Buku Pencapaian TKK yang dimiliki oleh Semua Anggota Saka Bhayangkara Cabang
Parepare.
Adapun isi buku tersebut yaitu :
1.
Berisi Kriteria Penilaian Didam Pencapaian
TKK
2.
Pengesahan Anggota Untuk Mendapatkan TKK
3.
Apsensi Kehadiran Anggota
E.
Pelaksanaan
Kegiatan Kader Kamtibmas
Satuan KaryaTerbentuk tak lain
memberikan suatu keahlian pada bidang tertentu kepada anggota pramuka utamanya
yang telah berusia penegak dan pandega. Akan tetapi belihat kondisi remaja,
dimana masih banyak yang belum mengerti akan kesadaran Hukum terbukti banyak
remaja khususnya di kota Parepare yang terlibat Tauran, Balapan Liar, dan
Narkoba. Dan penyakit masyarakat tersebut telah marasuki remaja tingkat SMP
atau Penggalang.
Untuk mengurangi permasalahan tersebut
diatas maka Dewan Saka Bhayangkara Cabang Parepare mengupayakan suatu kegiatan
guna memberikan pemahaman kepada remaja khususnya di tingkat SMP sekota
Parepare yaitu Pelatihan Kader Kamtibmas.
Pelatihan kader kamtibmas bertujuan
sebagai :
1.
Membentuk Karakter remaja agar menjadi insan
yang taat akan hukum
2.
Memberikan pemahaman agar mampu membentengi
remaja akan permasalahan yang timbul di masyarakat utamanya balapan liar,
Tauran, Penyalah gunaan Narkoba dan Seks Bebas
3.
Melatih pemahaman remaja agar tidak mudah
terpengaruh dan mencari suatu aktifitas yang bernilai Positif
Dengan
pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan Remaja Kota Parepare mampu sebagai
Pilar Pelopor Penegakan Kamtibmas utamanya di lingkungan sekolah dan rumah
mereka.
F.
Peringatan
Hari Besar Nasional dan Keagamaan
Didalam
memperingati hari besar baik hari besar Agama maupun Nasional Dewan Saka
Bhayangkara Cabang Parepare Melaksanakan beberapa kegiatan yaitu :
1.
Pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
2.
Mengikuti Upacara Hari Besar Nasional
3.
Mengikuti Upacara Mamtab Brata dalam Rangka
Menghadapi Pemilu Kepala Daerah Tk 1 dan 2 dan Pemilu Legeslatif dan Presiden.
4.
Pengamanan Jalur Mudik Lebaran
5.
Pengamanan Malam Pergantian Tahun
G.
Kegiatan
tambahan
Adapun
kegiatan tambahan yang dilaksanakan seperti :
1. Long
Marc (Hecking)
2. Mengikuti
Lepas Sambut Kapolres Parepare
3. Halal
Bil Halal Kerumah Anggota Saka
4. Kunjungan
Kepanti Asuhan
5. Kunjungan
Wisata Di Tempat Rekreasi
Adapun maksud dari kegiatan Tambahan ini
tak lain Menumbuhkan Rasa kekeluargaan Baik
Dari anggota Ke Anggota, Anggota Ke Pamong Saka, Anggota dengan Keluarga
Anggota yang lain, Anggota Dengan Institusi Kepolisian dama Hal ini jajaran
Polres Parepare dan juga hubungan antara Saka Bhayangkara Cabang Parepare
dengan Masyarakat Kota Parepare
H.
Anggaran
kegiatan
Kegiatan yang dilakukan oleh Dewan Saka
Bhayangkara Cabang Parepare priode 2011 sampai dengan 2013 didanai oleh :
1.
Iuran Anggota
2.
Kontribusi Peserta Pada Saat Kegiatan
3.
Sumbangan Para Purna Anggota Saka Bhayangkara
Cabang Parepare
4.
Sumbangan Pamong Saka Bhayangkara Cabang
Parepare.
5.
Bantuan Kapolres Parepare selaku Mabi Saka
Bhayangkara Cabang Parepare.
Adapun total anggara yang di peroleh
sebesar Rp 6.905.000,- Dan di gunakan sebesar
Rp. 6.780.000,- sebagai mana yang
terdata Pada Buku Kas Laporan Keuangan
BAB
IV
KENDALA,
HAMBATAN DAN KEGAGALAN
Didalam mengelola Dewan Saka Bhayangkara
Cabang Parepare kami masih mendapat beberapa kendala sehingga menyebabkan
beberapa prograk kerja yang telah di rencanakan, tidak dapat terealisasi, selai
itu ada pila kegiatan yang terealisasi akan tetapi hal yang ingin di capai jauh
dari harapan.
Adapun kegagalan yang kami dapatkan
selama priode kepengurusan dewan Saka Bhayangkara Cabang Parepare Priode 2011
sampai dengan priode 2013 dan pertambahan masa priode hingga Mei 2014 yaitu :
A.
Pola
Pembinaan
Dianggap sulit memang untuk melakukan
proses kaderisasi anggota Pramuka pada Khususnya atau pun remaja Pada Umumnya.
Dimana disadari bahwa remaja khususnya dikota parepare pada era saat ini telah
memasuki moderinisasi serta paham indifidualisme, dimana terjadi p0ergeseran
karakter, budaya dan konsep pemikirin banyak remaja.
Didalam mengikuti perkembangan remaja
banyak hal yang tentunya tidak relefan lagi dilakuka dan kehati-hatian Dewan
Saka didalam melakukan sistim Pengorganisasian agar tidak melenceng dari
nilai-nilai yang telah diatur dalam PP Gerakan Pramuka. Adapun kegagalan dalam
pola pembinaan yang dilakukan oleh Dewan Saka Bhayangkara Cabang Parepare
priode ini yaitu :
1.
Terlalu Kaku didalam Melaksanakan Kegiatan
2.
Kurang Melakukan Ekspos didalam memberikan
informasi Kepada Para Remaja Kota Parepare
3.
Kurangnya Minat Para Anggota didalam
Membesarkan Saka Bhayangkara Cabang Parepare
Akan tetapi Dewan Saka tak
henti-hentinya melakukan modifikasi baik modifikasi kegiatan maupun sistim
pengorganisasian.
B.
Administrasi
dan Kesekretariatan
Dalam pengembangan administrasi dan
kesekretariatan ada juga kendala yang dihadapi yaitu :
1.
Tidak adanya Sanggar Kegiatan dimana dapat
menjadi Pusat manajemen Dewan Saka seperti yang tertuang Dalam PP Gerakan
Pramuka tentang Saka Bhayangkara.
2.
Menyebarnya infentarisasi Saka Bhayangkara
Cabang Parepare sehingga ada barang Infentaris yang dinyatakan Hilang Serta
Rusak.
3.
Kurangnya Koordinasi Semua Pengurus Dewan
Saka dengan Alasan adanya kesibukan Masing-masing Dewan Saka, karena dewan saka
Priode ini banyak yang telah memasuki jenjang Pramuka Dewasa dan Juga memiliki
Aktifitas yang tidak dapat di tunda ( Aktif Kerja).
4.
Dalam mengoptimalkan Kerja Dewan Saka maka
Dewan Saka Melakukan Penyatuan Tata Kelola Administrasi Antara Dewan Saka Putra
dan Putri. Dimana dalam Aturan kedua satuan tersebut wajib di pisahkan.
C.
Pelatihan
Krida dan Pencapaian TKK
Dalam pelaksanaan pelatihan krida ada
beberapa hal yang tidak dapat kami selesaikan yaitu :
1.
Adanya Pencapaian TKK yang tidak Diberikan
Kepada Anggota Saka,
2.
Minimnya Materi Krida yang diberikan Kepada
Anggota Saka
3.
Kurangnya Tenaga Instruktur yang menguasai
dan mendalami keseruhan materi krida
4.
Masih Belum Tercetaknya Bordir / Sulam TKK
dan Lambang Krida
Hal yang belum terpenuhi tersebut diatas
bukan karena dewan Saka Tidap Mampu untuk mendapatkan Solusi akan disadari
Bahwa ada meteri utamanya Pada Krida PPB Dewan Saka Mendatangkan Instruktur
Dari Dinas Pemadam Dan Tim Penanggulangan Bencana Brimob Polda Sulsel. Yang
biayanya sangat Besar dan proses materi tidak bisa berhalan Kontinw.
D.
Belum
Terbentuknya Saka Bhayangkara Tingkat Ranting
Optimalisasi Satuan Karya dilakukan di
tingkat Ranting sebagai Mana Sruktur Organisasi Grakan Pramuka. Hal ini di
karenakan agar proses Pembinaan Lebih terarah kepada Anggota Gerakan Pramuka.
Dalam perjalanan Sejak Terbentuknya Saka Bhayangkara Cabang Parepare Hingga
Kini pembentukan Saka Bhayangkara di 4 Ranting Se Kwartir Cabang Parepare belum
Mampu dilaksanakan hal ini di karenakan adanya kendala yaitu :
1.
Kwartir Cabang Parepare yang berada di
Wilayah Kota Parepare sangat kecil dimana jika melihat konsep Pembentukan Gugus
Depan Serta Aturan Anggota Saka, dimana anggota saka Minimalnya Pramuka Penegak
dan Ditiap Kwartir Ranting Hanya terdapat Beberapa Gudep Aktif yang memiliki
Anggota ditingkat Penegak dan Pandega Yaitu :
-
Kwartir Ranting Soreang Terdapat 5 Gudep
Aktif yang memiliki Anggota Penegak dan 1 Gudep Aktif yang memiliki Anggota Tingkat
Pandega.
-
Kwartir Ranting Ujung Terdapat 3 Gudep Aktif
yang memiliki Anggota tingkat Penegak
-
Kwartir Ranting Bacukiki Terdapat 1 Gudep
Aktif yang memiliki Anggota tingkat Penegak
-
Kwartir Ranting Bacukiki Barat Terdapat 3
Gudep Aktif yang memiliki Anggota Penegak dan 1 Gudep Aktif yang memiliki
Anggota Tingkat Pandega.
2.
Adanya Domisili Lintas Kwartir Ranting dimana
ada beberapa anggota Pramuka Tinggal Di wilayah Kwartir Ranting Yang lain di
luar wilayah Kwartir Ranting tempat Gugusdepan Mereka Berada
3.
Kurangnya Pamong Saka dan Instruktur Saka
yang siap membina di tiap Saka Bhayangkara Tingkat Ranting
4.
Belum Adanya Kepastian dan Intruksi wajib
yang di keluarkan oleh Pimpinan Saka dan Ketua Mabi Saka Bhayangkara dalam hal
ini oleh Bapak Kapolres Parepare.
Oleh nya itu didalam mewujudkan hal tersebut diatas Dewan
Saka Priode ini telah membuat acuan Konsep Pembinaan yang nantinya Siap
Digunakan jika kelak Pembentukan Satuan Karya Bhayangkara Tingkat Ranting
terealisasi Secara menyeluruh.
E.
Pelaksanaan
Kegiatan Akbar
Sebagai mana yang telah di rencanakan pada
Rapat Program Kerja dimana ada 2 item kegiatan akbar yang dilaksanakan hingga
akhir priode ke dua kegiatan itu tidak dapat terealisasi yaitu :
1.
Kemah Bakti Anti Narkoba
2.
Latihan Gabungan Penaggulangan Bencana
Disadari kemampuan dewan saka Priode ini tidak mampu
untuk merealisasikan ke dua kegiatan tersebut di karenakan beberapa faktor
yaitu :
1.
Kurangnya anggaran serta tidak adanya donatur
yang di dapatkan yang mampu membantu pendanaan kegiatan tersebut
2.
Minimnya kemampuan Sebagian besar Anggota
Saka Bhyangkara Cabang Parepare untuk terlibat didalam kepanitiaan kegiatan
tersebut.
3.
Proses Administrasi yang diaggap Berat untuk
mengajukan kegiatan, baik untuk ke mabi Saka maupun pemerintah Kota Parepare.
Walaupun disadari ternyata masih banyak
kekurangan yang tak mampu kami benahi akan tetapi kami Selaku Dewan Saka
Bhayangkara Cabang Parepare masih yakin apa yang telah kami lakukan sudah cukup
untuk membuktikan kinerja dewan Saka Priode 2011 sampai dengan 2013 dan
penambahan masa jabatan Hingga 2014
Hal yang membuat kami bangga akan upaya
yang telah kami laksanakan bahwa Dewan Saka Priode ini mampu mengembalikan Pola
pembinaan Di Saka Bhayangkara Cabang Parepare sesuai dengan Petunjuk
Pelaksanaan Gerakan Pramuka Tentang Satuan Karya
BAB
V
PENUTUP
Demikian Laporan Pertanggung Jawaban
Dewan Saka Bhayangkara Cabang Parepare Priode
Bulan Oktober 2011 sampai dengan Oktober 2013 dan Pertabahan Masa Bakti
Hingga Mei 2014. Semoga apayang telah
kami lakukan dapat berguna bagi perkembangan Saka Bhayangkara Cabang Parepare
kedepan.
Kami dari Dewan Saka Bhayangkara Cabang
Parepare sangat merasa bahwa banyaknya kekurangan yang kami miliki sehingga
adanya kegagalan dalam menjalankan sistim kendali dan pelaksanaan kegiatan
sebgai mana telah kami Rencanakan dalam Rencana Program Kerja.
Kami pun merasa banyaknya kesalahan yang
secara langsung maupun tidak langsuk yang kami lakukan sehingga mengakibatkan adanya beberapa pihak yang
tersinggung dan tidak menyukai apa yang selama ini kami lakukan walaupun
demikian kami sangat memohon maaf jika selama kepengurusan kami ada yang menganggap Bahwa Satuan Karya
Bhayangkara Cabang Parepare Kurang Terarah dan sangat Buruk.
Taklupa kami berharap apa yang kami
lakukan ini kiranya mendapat Pahala serta rahmat utamanya pengalaman didalam
mengelola Suatu Organisasi hingga kedepannya kami mampu menjadi insan yang
berguna bagi bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar